Logo Bloomberg Technoz

Jika aturan itu diterapkan, maka kebutuhan nikotin akan dipasok oleh bahan impor yang mayoritas hanya memiliki kadar sekitar 1 hingga 1,5%.

"Apakah kita sudah siap dengan dampaknya? Jika dihitung, nilai ekonomi sektor ini hampir mencapai Rp700 triliun," tutur dia. 

"lni menjadi perhatian utama kami. Oleh karena itu, dalam pembahasan dan usulan dari Kemenperin untuk parameter tar dan nikotin kami menyarankan untuk tetap mengacu pada angka-angka yang saat ini berlaku di SNI."

Berdasarkan data internalnya, industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri memiliki luas hingga 267.803 hektare (Ha). Sebanyak 99,75% di antaranya dimiliki oleh rakyat.

Sementara, total jumlah petaninya mencapai lebih dari 500.000 orang. Sekitar 68% hingga 72% tembakau yang dihasilkan diserap oleh industri dalam negeri juga.

Adapun sebelumnya, Kemenkes menyatakan RPMK hingga saat ini masih dalam penyusunan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam beleid itu turut mengatur standardisasi kemasan produk tembakau dan rokok elektronik, yang salah satu tujuannya adalah mengurangi daya tarik bagi kalangan remaja dan anak.

"Tujuan utama pengaturan kemasan seragam bukan untuk melarang produk yang legal, melainkan untuk mengurangi daya tarik visual yang selama ini membuat produk tembakau lebih menarik bagi anak-anak dan remaja," ujar Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, belum lama ini.

"Kemasan rokok tidak boleh menjadi media promosi yang mendorong generasi muda mulai merokok."

Dalam rancangan RPMK, Kemenkes RI menjelaskan bahwa kemasan produk tembakau dan rokok elektronik bakal menggunakan warna yang seragam, sementara identitas merek dan font tetap bisa dicantumkan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Peringatan kesehatan bergambar pun tetap dicantumkan secara jelas agar masyarakat mendapatkan informasi yang memadai terkait risiko kesehatan akibat konsumsi produk tembakau.

(ain)

No more pages