Logo Bloomberg Technoz

Tunggu Restu DPR, Tarif Cukai Rokok Tak Kunjung Dibahas 

Mis Fransiska Dewi
04 June 2026 17:20

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konfrensi pers APBN Kita. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konfrensi pers APBN Kita. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hingga kini belum ada pembahasan penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang rencananya akan diimplementasikan pada tahun fiskal 2026.

Bendahara Negara tersebut mengatakan pihaknya baru sekadar membuka diskusi nonformal dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia juga belum bisa memastikan kapan implementasi lapisan tarif cukai rokok yang baru.

"Belum [diterapkan Juni ini], saya masih menghadap DPR dulu untuk diskusi. Sudah ngomong di belakang, tapi secara resmi atau official-nya belum," kata Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (4/6/2026).


Purbaya menjelaskan pemerintah sejatinya telah menyusun rancangan kebijakan dan regulasi penambahan tarif cukai rokok. Hanya saja, pemerintah belum membawa draf atau rancangan peraturan tentang tarif cukai rokok yang baru kepada parlemen.

Dia juga menegaskan pemerintah akan tetap meminta persetujuan DPR terlebih dahulu sebelum memberlakukan lapisan tarif cukai rokok.