Logo Bloomberg Technoz

DPR Akan Panggil Kemenkeu hingga Danantara Soal Peran DSI

Mis Fransiska Dewi
17 June 2026 09:50

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senin (26/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senin (26/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana menggelar rapat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Danantara ihwal dugaan praktik transfer pricing yang berujung underinvoicing ekspor sumber daya alam (SDA). Rapat juga sekaligus akan membahas peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam rantai ekspor.  

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan rapat tersebut kemungkinan akan digelar pekan depan.

Misbakhun mengaku ingin mengetahui peran masing-masing lembaga seperti Lembaga National Single Window (LNSW) yang berada di bawah Kemenkeu. Dia menyebut ingin mendalami pengetahuan LNSW, Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenai permasalahan yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto ini. 


Sebab, Misbakhun menyebut LNSW sudah memiliki fasilitas maupun kewenangan terkait dengan ekosistem logistik nasional (NLE). Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) bahkan mengintegrasikan berbagai sistem informasi perdagangan seperti Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) dan Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (Simodis).  

"Nanti akan kami rapatin sendiri. DSI sama LNSW ini akan mau ke mana arahnya? Di mana sih sebenarnya sumber masalah underinvoicing sama transfer pricing ini? Ya tentunya nanti kalau masalahnya di situ kan pasti kan Bea Cukai dan Pajak. Nah, deteksi selama ini mereka ini tahunya dari mana?," kata Misbakhun ditemu di Kompleks Parlemen, dikutip Rabu (17/6/2026).