Beda dari Biodiesel, Proyek Bioetanol Dinilai Rawan Bebani APBN
Sabrina Mulia Rhamadanty
01 August 2026 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Institute for Essential Services Reform (IESR) memperingatkan penerapan mandatori bensin dengan campuran bioetanol 10% (E10) hingga 20% (E20) berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menjelaskan kondisi ini berbeda dengan program biodiesel yang saat ini mencapai level mandatori B50.
Selama ini, insentif pendanaan biodiesel dipasok oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melalui pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Sebaliknya, sektor bioetanol hingga kini belum memiliki lembaga pengelola dana khusus untuk menjamin insentif ketika terjadi selisih harga (disparitas) antara bioetanol dan bensin fosil.
"Keberhasilan biodiesel berjalan hingga target B50 terjadi karena adanya insentif dari BPDP yang dihimpun dari ekspor produk sawit. Namun, untuk bioetanol, mekanismenya belum ada sehingga kemungkinan besar justru akan menjadi beban tambahan bagi APBN," ujar Fabby kepada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (1/8/2026).



























