Logo Bloomberg Technoz

DEN Usul Tugas BPDP Diperluas untuk Kelola Dana Bioetanol

Sabrina Mulia Rhamadanty
01 August 2026 18:30

Tetesan bahan bakar dari nozzle di pom bensin./Bloomberg-Oliver Bunic
Tetesan bahan bakar dari nozzle di pom bensin./Bloomberg-Oliver Bunic

Bloomberg Technoz, Jakarta – Dewan Energi Nasional (DEN) mengusulkan perluasan mandat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) agar dapat mengelola dana insentif untuk seluruh jenis bioenergi, termasuk bioetanol. Skema pembiayaan ini dinilai krusial guna menjamin keberlanjutan program mandatori bioetanol di Indonesia.

Dalam kaitan itu, anggota DEN Muhammad Kholid Syeirazi menyampaikan pemerintah perlu menyiapkan instrumen pendanaan yang kuat untuk mendukung kebijakan tersebut.

"Beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan antara lain memperluas mandat BPDP agar mengelola dana bioenergi selain sawit, atau dengan membentuk dana khusus bioenergi," ujar Kholid kepada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (1/8/2026).


Kholid menjelaskan hingga saat ini belum ada mekanisme insentif yang mengatur tata niaga bioetanol. Apalagi saat ini harga bioetanol di pasaran relatif lebih tinggi daripada harga bensin fosil akibat tingginya biaya bahan baku dan produksi.

Ilustrasi bahan bakar nabati (BBN) bioetanol./Bloomberg-Si Barber

Keekonomian Dasar