Logo Bloomberg Technoz

Banggar DPR Diminta Atur Anggaran Pemda Lebih Besar dari K/L 2027

Mis Fransiska Dewi
30 July 2026 16:10

Ilustrasi pergerakan rupiah terhadap dolar AS. dok: Bloomberg
Ilustrasi pergerakan rupiah terhadap dolar AS. dok: Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar lebih banyak menyalurkan alokasi anggaran bagi pemerintah daerah (pemda) dibandingkan pemerintah pusat. 

Zulfikar menilai dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah menyatakan hanya enam urusan yang dikelola pemerintah pusat, sementara sisanya diserahkan kepada Pemda. Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah hingga DPR mengikuti aturan tersebut. 

“Elite partai pembentuk undang-undang termasuk kita ini kalau memang ya kita harus berani dalam pembahasan anggaran ke depan coba di Komisi XI atau di Banggar atau di mana saja jangan lagi kementerian/lembaga (K/L) itu dikasih belanja modal [lebih],” kata dia dalam rapat kerja bersama pemda dan Kementerian Dalam Negeri, Kamis (30/7/2026). 


“Makanya kita tantang sekalian nanti pada pembahasan anggaran 2027 berani enggak itu kita ubah tuh postur anggarannya harus lebih banyak ke daerah dong karena daerah yang lebih besar diberikan wewenang oleh UU mengurus puluhan urusan dibanding pusat hanya 6 saja urusan.”

Dia menjelaskan pemerintah pusat sejatinya mengurus aturan, pembinaan, hingga pengawasan. Sementara pemda merupakan pelaksana.