DPR Setujui Anggaran 2027 Kemenkeu Rp49,8 T , Berikut RInciannya
Mis Fransiska Dewi
16 June 2026 06:16

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun.
"Dengan mengucapkan Alhamdulillahi rabbil 'alamin, kesimpulan rapat kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan mengenai RKA dan RKP telah disetujui," kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat pengambilan keputusan, Senin (15/6/2026) malam.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program utama Kementerian Keuangan.
Alokasi terbesar berasal dari program Dukungan Manajemen sebesar Rp47,94 triliun. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp1,62 triliun, Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp194,68 miliar, Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi sebesar Rp36,33 miliar, serta Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp14,12 miliar.
Dengan demikian, total pagu indikatif Kementerian Keuangan yang disepakati untuk tahun anggaran 2027 mencapai Rp49,8 triliun.



























