Logo Bloomberg Technoz

Selain judol yang mencatat tingkat paparan tertinggi sebesar 8,9%, konten pinjaman online (pinjol) ilegal menempati posisi kedua dengan angka 7,3%.

Selanjutnya terdapat konten hoaks sebesar 5,5%, pornografi 3,9%, serta penipuan melalui media sosial sebesar 3,7%.

Selain mengukur tingkat paparan, APJII juga memetakan persepsi masyarakat terhadap judi online. Hasilnya menunjukkan mayoritas masyarakat memahami bahwa aktivitas tersebut tidak memberikan manfaat.

Sebanyak 72,5% responden menyatakan tidak ada keuntungan sama sekali dari judol. Namun, survei juga menemukan fakta yang mengkhawatirkan.

Di mana, sebanyak 11,9% responden masih percaya bahwa judol dapat menjadi cara untuk memperoleh uang dengan cepat.

Selain itu, sebanyak 7,1% responden menganggap judol sebagai sarana hiburan atau pengisi waktu luang. Sebanyak 5,3% lainnya mengaku tertarik karena sensasi dan keseruan permainan yang ditawarkan.

Sementara itu, 2,4% responden melihat judol sebagai sarana bersosialisasi dengan komunitas pemain.

Sebanyak 0,5% memberikan jawaban lain dan 0,4% mengaku tidak mengetahui manfaat maupun dampak dari aktivitas tersebut.

(mef/ell)

No more pages