Perpres Etika & Roadmap AI Digodok, Fokus Pada Risiko Digital
Merinda Faradianti
11 June 2026 19:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mematangkan dua regulasi utama terkait kecerdasan buatan (AI), yakni Peraturan Presiden (Perpres) Etika AI dan Perpres Peta Jalan AI Nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan, kedua aturan tersebut disiapkan untuk memastikan pemanfaatan AI di Indonesia tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan bagi masyarakat dari berbagai risiko digital.
Kata dia, keberhasilan AI tidak semata ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau nilai ekonomi yang dihasilkan, melainkan juga kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kepercayaan publik.
“Keberhasilan AI tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, tetapi juga oleh kemampuan kita mengelola data secara aman, etis, dan bertanggung jawab,” ucap Meutya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Meutya, Perpres Etika AI dan Perpres Peta Jalan AI akan menjadi payung kebijakan nasional dalam pengembangan teknologi AI. Regulasi tersebut dibangun di atas empat pondasi utama, yakni tata kelola digital yang transparan, infrastruktur yang andal, pengelolaan data yang aman, serta ketersediaan talenta digital yang kompetitif.
Pemerintah melalui Kemkomdigi menilai perlindungan masyarakat harus menjadi bagian tak terpisahkan dari transformasi digital. Hal itu mencakup mitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi, penyebaran konten berbahaya, hingga meningkatnya adiksi digital yang berpotensi muncul seiring masifnya adopsi AI.
Hambatan Implementasi AI
Pada kesempatan terpisah Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyebut adanya sejumlah hambatan implementasi AI di Indonesia seperti jaringan infrastruktur.
Meskipun cakupan konektivitas nasional telah mencapai sekitar 90%, lanjut Nezar, masih terdapat sejumlah wilayah, terutama di luar Pulau Jawa yang membutuhkan peningkatan kualitas jaringan internet untuk mendukung penggunaan teknologi berbasis AI.
“Digital divide atau kesenjangan digital itu masih terjadi. Ada juga wilayah blank spot dan ada yang tingkat latensinya masih tinggi, sehingga penggunaan teknologi yang membutuhkan koneksi berkecepatan tinggi menjadi hambatan,” kata Nezar pada acara The Agentic Leap: Empowering Indonesia’s Digital Leadership and Winning the Enterprise AI Race, Kamis (11/6/2026).
Menurut dia, persoalan infrastruktur menjadi pondasi penting karena berbagai aplikasi AI membutuhkan akses internet yang stabil, cepat, dan berkapasitas besar. Tanpa dukungan tersebut, pemanfaatan AI di berbagai sektor akan sulit berkembang secara merata.
Hambatan lain adalah keterbatasan talenta digital yang mampu mengembangkan dan memanfaatkan teknologi AI. Selama ini terjadi kesenjangan dimana selama ini masih terkonsentrasi di kota-kota besar di Pulau Jawa, sehingga akses masyarakat di daerah lain terhadap pendidikan dan pelatihan AI masih terbatas.
“Setelah infrastruktur, kami juga mendata bahwa ada gap dalam soal talenta digital. Ini cukup serius karena kebanyakan program pembangunan talenta digital berpusat di Jawa dan kota-kota besar.
Di luar Jawa hanya beberapa wilayah seperti Bali, satu kota di Sulawesi, dan satu kota di Sumatra. Di luar itu kita masih punya masalah untuk memperkuat talenta digital,” pungkas Nezar.































