Sebelumnya dalam laporan Bloomberg News, Rabu (3/6/2026), Asosiasi Transportasi dan Distribusi Batu Bara China (CCTD) mengatakan bahwa sejumlah pembeli China telah menunda impor Juni 2026 menyusul rencana Indonesia untuk memusatkan ekspor beberapa komoditasnya, termasuk batu bara.
Dalam laporan tersebut juga disebut bahwa peraturan baru Indonesia, yang berlaku mulai 1 Juni, telah memperlambat proses transaksi, mendorong kenaikan harga, dan memperketat pasokan, menurut Ma Yanxu, seorang analis CCTD.
Sebagai catatan, Indonesia juga telah memangkas kuota produksi batu bara tahun 2026 menjadi sekitar 600 juta ton dan menaikkan kewajiban pasar domestik, yang mewajibkan para penambang untuk memprioritaskan pasokan ke pembangkit listrik lokal.
(smr/ros)




























