Majelis Etik Masih Tunggu Pembelaan Hery Susanto
Dovana Hasiana
03 June 2026 10:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Majelis Etik Ombudsman mengklaim sudah menyiapkan berkas rekomendasi akhir terhadap Ketua Ombudsman non aktif Hery Susanto yang terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara. Namun, rekomendasi tersebut belum bisa dikirimkan ke Ombudsman.
Ketua Majelis Etik Ombudsman, Jimly Assiddiqie mengatakan, Hery Susanto belum juga mengirimkan surat pembelaan yang seharusnya memiliki tenggat pada Jumat lalu (29/05/2026).
"Prinsipnya sudah siap. Tapi masih nunggu keterangan pembelaan yang bersangkutan secara tertulis. Baru dilaporkan ke pleno resmi," kata dia dikutip, Rabu (03/06/2026).
Sebelumnya, Jimly juga mengungkap harapan agar Hery Susanto mengajukan pengunduran diri. Bahkan, Ombudsman juga telah mengirimkan perwakilan kepada pihak keluarga untuk membujuk hal yang sama. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada respons atau tanggapan.
Majelis etik sendiri telah mengeluarkan usulan sanksi sementara yaitu pemberhentian sementara bagi Hery yang sudah ditangkap dan ditahan kejaksaan agung. Akan tetapi, majelis menilai harus ada keputusan yang lebih tegas terhadap status Hery sehingga Ombudsman tak akan terus terseret dan tersandera oleh kasus yang menjerat Hery.




























