Respons Istana soal Putusan Majelis Etik Pecat Ketua Ombudsman
Dovana Hasiana
08 June 2026 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah bakal menindaklanjuti putusan Majelis Etik yang menjatuhkan sanksi tingkat berat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat Hery Susanto dari jabatan Ketua Ombudsman 2026-2031.
Lagipula, Prasetyo mengatakan pemerintah pada dasarnya tidak ingin praktik korupsi menjerat jajaran anggota Kabinet Merah Putih. Dengan demikian, pemerintah bakal menindaklanjuti putusan majelis etik tersebut.
“Kita menghormati keputusan itu ya. Tentunya itu sebenarnya tidak hanya berlaku untuk Ombudsman ya, kejadian itu kita tidak ingin terjadi kepada siapapun para pejabat negara. Jadi kita menghormati, nanti kita tindaklanjuti semuanya,” ujar Prasetyo Hadi kepada awak media, Senin (8/6/2026).
Majelis menyatakan Hery Susanto terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku Insan Ombudsman Republik Indonesia.
“Menjatuhkan sanksi tingkat berat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031 kepada Hery Susanto,” ujar anggota Majelis Etik Ombudsman Partono dalam konferensi pers, Senin (8/6/2026).






























