DPR Setujui Nuzran Joher jadi Ketua Ombudsman
Dovana Hasiana
18 August 2026 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui keputusan pengangkatan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031. Dia menggantikan Hery Susanto yang ditangkap Kejaksaan Agung empat hari usai dilantik sebagai Ketua Ombudsman, Januari 2026.
"Pimpinan DPR telah menerima surat dari Pimpinan Komisi II [DPR] Nomor B45 tanggal 30 Juli 2026 tentang hal pengusulan Ketua Ombudsman masa jabatan 2026-2031," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang paripurna, Selasa (18/08/2026).
"Pimpinan Komisi II [DPR] telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Nuzran Joher."
Nuzran adalah satu dari sembilang pimpinan Ombudsman RI yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Januari lalu. Pada saat itu, dia kemudian menjabat sebagai pimpinan Ombudsman bidang Pengawasan Pelayanan Publik. Sebelum di Ombudsman, dia adalah Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK) MPR pada periode 2015-2019 dan 2019-2024.
Pergantian pimpinan Ombudsman dilakukan usai Dewan Etik Ombudsman memberikan sanksi pemberhentian kepada Hery Susanto yang menjadi tersangka kasus dugaan suap tata kelola niaga pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Dia dituduh menjual belikan LHP Ombudsman untuk membantu perusahaan tambang bermasalah terlepas dari jerat denda yang besar.



























