Logo Bloomberg Technoz

KPK Belum Terima Rencana Aksi Antikorupsi BGN di Program MBG

Dovana Hasiana
03 June 2026 09:10

Presiden Prabowo Subianto meninjau Program MBG di SMPN 111 Jakarta (Dok BPMI)
Presiden Prabowo Subianto meninjau Program MBG di SMPN 111 Jakarta (Dok BPMI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hingga saat ini belum menerima rencana aksi dari Badan Gizi Nasional terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). Perlu diketahui, rencana aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kajian KPK yang menemukan celah-celah korupsi dari praktik MBG. 

Dalam hal ini, KPK sebenarnya telah menyerahkan hasil rekomendasi terkait dengan tata kelola Makan Bergizi Gratis kepada Badan Gizi Nasional (BGN) per 17 Maret 2026. KPK sudah mendapatkan tanggapan dari BGN mengenai hasil kajian tersebut pada 22 April 2026. Namun, hingga saat ini, BGN masih menyusun rencana aksi sebagai tindak lanjut dari hasil kajian KPK.

"Sampai hari ini belum menerima rencana aksi dari BGN," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin saat dihubungi, Selasa (02/06/2026). 


Sebelumnya, Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha mengatakan KPK telah memenuhi undangan BGN untuk membahas seluruh temuan dengan janji akan ada tim khusus yang bertugas menindaklanjuti seluruh rekomendasi.

Akan tetapi, dalam pertemuan, ada banyak penyangkalan yang disampaikan BGN. Hal ini terutama saat KPK memaparkan temuan dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa MBG. Namun, akhirnya BGN sepakat akan membahas rencana aksi yang dibuat berdasarkan rekomendasi KPK.