Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah berharap kebijakan umum perpajakan 2027 tersebut dapat diarahkan untuk mendukung perekonomian agar dapat tumbuh lebih tinggi dan sejahtera bersama.

Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memitigasi berbagai risiko dan tantangan melalui penguatan reformasi perpajakan yang berkelanjutan, harmonisasi kebijakan perpajakan, peningkatan kepatuhan, penguatan sistem perpajakan ekonomi digital, serta pemberian insentif perpajakan yang lebih terarah, terukur, dan memiliki batas waktu yang jelas.

Pemerintah juga berharap penerimaan perpajakan tahun 2027 dapat tumbuh, dan melanjutkan capaian pada tahun 2026 yang cukup menantang.

“Penerimaan perpajakan tahun 2027 disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi yang moderat seiring dengan kemungkinan moderasi harga komoditas dan di tengah ketidakpastian ekonomi global,”  sebut dokumen tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah membidik penerimaan perpajakan di tahun 2026 mencapai Rp2.693,7 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun dan penerimaan bea dan cukai sebesar Rp336 triliun. Angka tersebut diproyeksikan naik 21,5% dibandingkan penerimaan tahun lalu.

Hingga April 2026 realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp646,3 triliun, meningkat 16,1% jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp556,9 triliun. 

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir April ini sudah setara 27,4% dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. 

(ell)

No more pages