Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Kebut Perpres Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GW

Azura Yumna Ramadani Purnama
15 July 2026 09:00

Solar Energy System Sudamala Resorts, Suryagen, Xurya (Dok. Sudalama Resorts)
Solar Energy System Sudamala Resorts, Suryagen, Xurya (Dok. Sudalama Resorts)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bakal segera mempercepat penyusunan peraturan presiden (perpres) yang akan meregulasi program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt (GW).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut kepastian tersebut didapatkan setelah mendapatkan arahan dari Kementerian Sekretariat Negara untuk segera menggarap aturan tersebut.

Eniya menyatakan Ditjen EBTKE bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan pihak terkait bakal memulai pembahasan beleid itu.


“Perintah dari Setneg sudah ada, memang untuk segera dibahas. Nanti itu arahan dari Pak Menteri nanti saya akan konsultasi dahulu, karena diminta Pak Menteri segera konsultasi. Nah, ini baru mau bertemu besok ya [hari ini],” kata Eniya kepada awak media di Kompleks DPR RI, Selasa (14/7/2026) petang.

Deretan panel fotovoltaik di taman surya. (Fotografer: Angel Garcia/Bloomberg)

Sebelumnya, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan aturan tersebut dibutuhkan agar target kapasitas terpasang PLTS dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025—2034 dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dapat ditata kembali agar menyesuaikan target 100 GW.