Logo Bloomberg Technoz

DJKA Minta Tambahan Anggaran Jadi Rp5,67 T

Pramesti Regita Cindy
14 July 2026 19:40

Kendaraan roda dua antre melewati perlintasan kereta api sebidang di Tebet Timur, Jakarta, Kamis (30/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kendaraan roda dua antre melewati perlintasan kereta api sebidang di Tebet Timur, Jakarta, Kamis (30/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,67 triliun dari pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam pagu indikatif 2027 sebesar Rp4,65 triliun. 

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen DJKA Allan Tandiono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026). 

"Direktorat Jenderal Perkeretaapian menyampaikan usulan kebutuhan tambahan sebesar Rp5,67 triliun," kata Allan. 


Allan menyebut usulan ini telah disampaikan melalui Surat Menteri Perhubungan Nomor KU.001/1/3/MHB/2026 tertanggal 8 Juni 2026 terkait Penyampaian Komposisi Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2027. 

Detailnya, tambahan anggaran Rp5,67 triliun tersebut diperlukan untuk mendukung berbagai program. Pertama, untuk kebutuhan pokok organisasi dengan total anggaran Rp167,63 miliar yang diperuntukan sebanyak Rp84,74 miliar pemenuhan belanja pegawai dan pemenuhan belanja operasional perkantoran Rp82,88 miliar.