Warga Gugat Aturan Soal Patriot Bond ke MK, Purbaya Buka Suara
Mis Fransiska Dewi
14 July 2026 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara ihwal aksi Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara yang menggugat uji materiil atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan diajukan khususnya terkait ketentuan mengenai Obligasi Khusus Badan Pengelola Investasi Danantara, Patriot Bond dan Merah Putih Bond, yang dinilai menciptakan kekebalan hukum yang berpotensi melemahkan penegakan hukum, menghambat pengawasan perpajakan, serta bertentangan dengan prinsip negara hukum yang dijamin UUD 1945.
Menanggapi hal itu, Purbaya menyebut jika kebijakan anyar tersebut digugat ke MK, maka Kementerian Keuangan akan mengirimkan ahli hukum terbaik untuk memastikan produk UU PPSK telah sesuai dengan aturan berlaku.
“Saya kirim ahli-ahli hukum yang betul untuk memastikan bahwa kebijakan kita bisa kita pertahankan. Dan kita [bisa] pertanggung jawabkan ke masyarakat dan di mata hukum,” ungkap Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (14/7/2026).
Ketika ditanya mengenai strategi dalam menghadapi gugatan tersebut, Purbaya mengatakan akan berdoa dan menanti hasil judicial review tersebut.
































