Logo Bloomberg Technoz

Secara rinci, uang tunai dalam bentuk rupiah sejumlah Rp1,89 miliar; uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat sejumlah US$182.900; uang tunai dalam bentuk dolar Singapura sejumlah SGD1,48 juta; uang tunai dalam bentuk Yen Jepang sejumlah JPY550.000; logam mulia seberat 2,5 kg atau setara Rp7,4 miliar; logam mulia 2,8 kg (setara Rp8,3 miliar); dan satu jam tangan mewah Rp138 juta.

Usai KPK melakukan operasi senyap, lembaga antirasuah menetapkan lima orang tersangka. Antara lain; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono, Rizal, dan Orlando. Sementara, dua lainnya berasal dari PT Blueray, yakni Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri dan Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Dalam OTT tersebut, KPK menyatakan Pemilik PT Blueray John Field berhasil lolos dari operasi senyap KPK. Tak lama setelah itu, akhirnya John menyerahkan diri ke KPK.

Konstruksi Perkara

Konstruksi perkara bermula pada Oktober 2025, di mana terjadi permufakatan jahat antara Orlando, Sisprian, dan para pihak lainnya dengan John, Andri, serta Dedy. Mereka mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, telah ditetapkan dua kategori jalur dalam pelayanan dan pengawasan barang-barang impor untuk menentukan tingkat pemeriksaan sebelum dikeluarkan dari kawasan kepabeanan.

Jalur yang dimaksud adalah jalur hijau yang merupakan jalur pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisik barang dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik barang.

Selanjutnya, Filar selaku pegawai DJBC menerima perintah dari Orlando untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70%.

Kemudian, data rule set tersebut dikirimkan oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan ke Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai untuk dimasukkan parameternya ke alat pemindai atau mesin pemeriksa barang.

Dengan pengondisian tersebut, barang-barang yang dibawa oleh PT Blueray diduga tidak melalui pemeriksaan fisik. Sehingga barang-barang yang diduga palsu, produk tiruan, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai.

Usai  pengondisian jalur merah tersebut, terjadi beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT Blueray kepada oknum di DJBC dalam periode Desember 2025–Februari 2026 di sejumlah lokasi. Penerimaan uang ini juga dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai jatah bagi para oknum di DJBC.

Catut Dirjen Bea Cukai

Dalam sidang, jaksa menjelaskan sosok penerima amplop coklat berkode 1-DIR yang diserahkan kepada Orlando oleh John Field dan seorang wanita bernama Sri Pangastuti, Agustus 2025. Orlando mengklaim tak mengetahui siapa sosok yang akan menerima amplop berisi uang Sin$213.600 tersebut.

"Izin majelis [hakim], kami tegaskan yang nomor 1 adalah Dirjen Bea Cukai [Djaka Budhi Utama]. Nilainya Sin$213.600. Itu kami yang tegaskan. Karena kami yang punya bukti ini," ujar Jaksa KPK Takdir Suhan.

Akan tetapi, Orlando mengklaim mengetahui kode lain pada amplop berisi suap tersebut. Amplop berkode 2-BR adalah suap untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal. Amplop berkode 3-SS adalah suap untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono.

Dirinya juga mengakui ada amplop yang diberikan John kepada dirinya. Hal ini merujuk pada amplop coklat berkode 4-OC -- nama alias Orlando yaitu Ocoy.

Selain itu, amplop berkode FLD adalah suap untuk Kepala Seksi Dukungan Operasional Intelijen Bagian Data Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai; berkode BY untuk Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu; berkode HEN adalah Kepala Seksi Fasilitas Dit Ditjen Bea Cukai Hendi; dan berkode ITL adalah uang kas Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.

Menurut Orlando, awalnya John dan Sri Pangastuti memintanya menyerahkan seluruh amplop kepada semua nama yang tertera. Akan tetapi, dia menolak dan hanya mau menerima amplop berkode 2-SS dan 4-OC. Dia menyuruh John dan Sri menyerahkan langsung sisa amplop ke masing-masing penerima.

Orlando mengklaim tak mengetahui penyerahan suap kepada pejabat Bea Cukai lainnya, termasuk Djaka Budhi Utama. Namun, dia memastikan menerima amplop coklat berkode 2-SS dan 4-OC sebanyak enam kali sejak Agustus 2025 hingga awal 2026.

Dia memberikan konfirmasi penyerahan uang suap terjadi usai pertemuan pejabat Bea Cukai dan John di Hotel Borobudur pada pertengahan 2025. Dalam pertemuan tersebut, dia bersaksi ada momen pembicaraan tertutup antara John dengan Djaka Budi, dan Rizal.

Dalam kasus ini, John diduga memberikan suap kepada sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai hingga Rp61,3 miliar pada Agustus 2025-Januari 2026.

(azr/wep)

No more pages