Baju Impor Bekas Ilegal Masuk Via Kalimantan
Merinda Faradianti
23 June 2026 12:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bea Cukai mengungkap jalur masuk utama pakaian bekas impor ilegal yang beredar di Indonesia berasal dari wilayah perbatasan Kalimantan. Barang-barang tersebut diduga masuk secara bertahap dari negara tetangga sebelum didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama mengatakan, hasil penelusuran menunjukkan Kalimantan menjadi pintu masuk utama bagi pakaian bekas impor ilegal yang berasal dari berbagai negara.
“Barang bekas ini yang pasti jalur masuknya adalah dari Kalimantan. Kalau dilihat dari jalur masuknya Kalimantan, tentu dikumpulkan di perbatasan, kemudian secara bertahap dimasukkan ke wilayah Indonesia melalui pintu masuk di perbatasan,” kata Djaka dalam konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/6/2026).
“Yang pasti negara tetangga kita menjadi pintu masuknya. Asal barang ini bisa dari mana saja, apakah dari Korea, China, dan lain sebagainya,” tambah Djaka.
Sebelumnya, Bea Cukai membongkar peredaran pakaian bekas impor ilegal dalam skala besar di Jakarta dan Kalimantan Barat. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan 43 peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok yang diperkirakan berisi 4.687 bale pakaian bekas dengan nilai mencapai sekitar Rp37,49 miliar.































