Josua menilai, kondisi CAD dan NPI menjadi salah satu cerminan fundamental ekonomi domestik. Menurutnya, memburuknya transaksi berjalan saat ini perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi investor dan penilaian lembaga pemeringkat (rating agency) terhadap ekonomi Indonesia.
“Kalau kita lihat CAD kita, ini salah satu angka yang menunjukkan sebenarnya kondisi fundamental ekonomi kita,” tuturnya.
Tekanan Domestik
Selain faktor global seperti perlambatan ekonomi dunia dan kenaikan harga minyak mentah, Josua menilai ekspor Indonesia juga menghadapi tekanan dari sisi domestik, termasuk kebijakan baru terkait badan ekspor.
Menurutnya, selama Indonesia masih mengandalkan ekspor komoditas mentah tanpa nilai tambah tinggi, maka rupiah akan tetap rentan mengalami tekanan.
“Kalau investasi kita tidak jalan, ekspor kita cuma barang mentah saja, kita tidak akan bisa bersaing. Rupiah kita tidak akan bisa menguat banyak,” ujar Josua.
Dia menekankan pentingnya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah industri untuk memperkuat transaksi berjalan dalam jangka panjang. Menurut Josua, upaya hilirisasi yang selama ini dilakukan pemerintah mulai menunjukkan hasil, seperti peningkatan nilai tambah dari pengolahan nikel dan tembaga.
“Sebelumnya kita hanya mengandalkan CPO dan batu bara. Sekarang mulai ada diversifikasi dan peningkatan nilai tambah,” tuturnya.
Namun demikian, Josua mengingatkan bahwa Indonesia masih membutuhkan aliran investasi asing dan dana investor portofolio untuk menopang transaksi eksternal karena kondisi transaksi berjalan masih defisit.
“Kalau current account kita masih defisit, kita masih butuh foreign investor di pasar modal,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan, memburuknya transaksi berjalan dan NPI berpotensi menjadi perhatian lembaga pemeringkat global seperti Moody’s dan Fitch dalam menilai prospek ekonomi Indonesia ke depan.
Menurut Josua, lembaga pemeringkat akan melihat dampak kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia terhadap kondisi eksternal Indonesia dalam 12 hingga 18 bulan mendatang.
“Kalau terjadi pemburukan dan tidak ada perbaikan dalam 12 sampai 18 bulan ke depan, tentu akan ada assessment lagi kepada Indonesia,” jelas dia.
Josua memperkirakan NPI Indonesia sepanjang 2026 masih berpotensi mencatat defisit karena surplus transaksi modal dan finansial belum cukup untuk menutupi pelebaran defisit transaksi berjalan.
“Tahun ini potensinya memang masih defisit NPI secara keseluruhan, karena current account memburuk sementara surplus financial account belum bisa menutupi,” katanya.
Meski begitu, Josua menilai pemerintah tetap perlu menjaga transparansi komunikasi kebijakan dan mempercepat reformasi struktural untuk memperkuat daya saing ekspor serta menciptakan lapangan kerja.
“Yang lebih penting adalah mengatakan apa adanya dan menyelesaikan masalah bersama-sama,” imbuh Josua.
(lav)






























