Logo Bloomberg Technoz

33 Daycare di Yogyakarta Tak Berizin, Pemerintah Buka Posko Aduan

Dinda Decembria
01 May 2026 18:30

Ilustrasi Daycare (Envato/bernardbodo)
Ilustrasi Daycare (Envato/bernardbodo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengungkap masih ada puluhan layanan penitipan dan pengasuhan anak atau daycare yang belum mengantongi izin di Yogyakarta. Hal ini diungkapkan pasca-mencuatnya kasus kekerasan anak oleh oknum di daycare. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, saat ini terdapat 37 daycare yang telah memiliki izin, sementara 33 lainnya belum berizin.

Seiring dengan itu, langkah penanganan terhadap korban juga diperkuat. Arifah mengungkapkan pemerintah daerah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Yogyakarta bersama dinas terkait telah membuka posko pengaduan bagi orang tua anak korban kekerasan melalui layanan hotline. Tak hanya itu, mereka juga memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi orang tua dan korban.


"Hingga saat ini, layanan tersebut telah diakses oleh 217 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 130 orang membutuhkan pendampingan psikologis dan 70 lainnya memerlukan pendampingan untuk memastikan tumbuh kembang anak,” ujar Arifah dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Ia menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah untuk memastikan perlindungan anak berjalan optimal.