Logo Bloomberg Technoz

Ekonom Bicara Risiko Danantara Masuk Proyek Strategis

Pramesti Regita Cindy
19 August 2026 09:10

Karyawan beraktivitas di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan beraktivitas di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan ekonom menilai bahwa masuknya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam hal ini melalui Danantara Development and Management Fund (DDMF) untuk pembiayaan proyek strategis nasional dapat memunculkan potensi tumpang tindih kewenangan.

Untuk diketahui, proyek nasional tersebut meliputi pembangunan tanggul laut di Pantai Utara (Pantura) Jawa atau Giant Sea Wall hingga pengembangan kendaraan listrik nasional. 

"Potensi tumpang tindih kewenangan cukup nyata jika pemerintah tidak memisahkan fungsi regulator, koordinator, pemilik proyek, dan investor," kata ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (19/8/2026).


Sebagai gambaran Syafruddin  mencontohkan, Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa memiliki mandat persiapan, perencanaan, pembangunan, dan pengembangan kawasan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2025.  Sedangkan kementerian teknis terkait, tetap memiliki kewenangan dalam menetapkan standar, perizinan, keselamatan, dan kebijakan sektoral.

Di sisi lain, Danantara melalui DDMF memiliki fungsi pengembangan dan pembiayaan proyek strategis. "Konflik dapat muncul ketika pemberi modal ikut menentukan desain teknis atau ketika kementerian mendorong proyek yang belum memenuhi disiplin investasi."