Bursa Baru, Pengalihan Transaksi ke BMKS/Icomex Jadi PR Penambang
Azura Yumna Ramadani Purnama
19 August 2026 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai pengalihan transaksi komoditas pertambangan ke Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) menimbulkan risiko yang dapat menyulitkan penambang.
Apalagi, sistem tersebut merupakan sistem baru yang diprediksi masih memerlukan berbagai penyesuaian.
Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono mengingatkan sejumlah potensi hambatan terbentuknya bursa mineral tersebut.
Salah satunya ketika masa transisi ke sistem BMKS per 1 Januari 2027, terdapat potensi hambatan teknis operasional dalam pengikatan kontrak baru.
Dia menjelaskan hambatan perdagangan pada sistem baru berisiko menahan laju penjualan komoditas, yang dalam jangka pendek dapat menurunkan volume ekspor dan penerimaan negara seementara waktu.































