Logo Bloomberg Technoz

KPK Sebut Bebizie Akan Serahkan Uang, Terkait Korupsi Batu Bara

Dovana Hasiana
19 August 2026 13:15

Bebizie (Dok. Ist)
Bebizie (Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati berkomitmen untuk mengembalikan sejumlah uang yang diduga diterima dari PT Bara Kumala Sari. Aliran uang dari PT Bata Kumala Sari tersebut diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

Informasi mengenai komitmen pengembalian itu didapatkan oleh KPK saat memeriksa Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pada pekan lalu. Saat itu, penyidik mengonfirmasi terkait adanya dugaan aliran uang, termasuk mengenai tujuannya. Bebizie kemudian mengakui adanya aliran uang tersebut dan berkomitmen akan mengembalikan sejumlah uang yang diterima.

“Kemudian saksi [Bebizie] juga mengakui adanya dugaan, adanya aliran tersebut yang kemudian berkomitmen akan mengembalikan sejumlah uang yang diterima oleh BBZ tersebut,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Rabu (19/08/2026). 


Berdasarkan informasi penyidik, aliran uang dari PT Bara Kumala Sari ini tidak berkaitan dengan profesi Bebizie sebelumnya yang sempat menjadi penyanyi. Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menerima pengembalian tersebut. Budi mengatakan penyidik masih menunggu dengan proses pengembalian dari Bebizie tersebut.

Usai pemeriksaan pada pekan lalu, Bebizie mengaku mendapatkan 29 pertanyaan dari penyidik KPK. Dia mengaku pernah diundang oleh sebuah perusahaan untuk bernyanyi beberapa kali di Kalimantan Timur pada 2017-2018. Menurut pengakuannya, dia dipanggil KPK untuk mendalami transaksi pembayaran terkait jasanya sebagai penyanyi.