“Karenanya, penguatan sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia perlu diperkuat untuk meningkatkan surplus neraca modal dan finansial guna menjaga ketahanan eksternal perekonomian nasional dan sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dalam menghadapi gejolak global,” katanya.
Ia menyebut bahwa surplus neraca perdagangan barang turun dari US$7,6 miliar pada triwulan IV 2025 menjadi US$5,5 miliar pada triwulan I 2026.
Sementara itu, aliran modal pada triwulan I 2026 mencatatkan net outflows sebesar US$0,8 miliar di tengah tekanan bertubi-tubi terhadap perekonomian global.
“Perkembangan ini perlu direspon dengan penguatan sinergi kebijakan antara Pemerintah dan Bank Indonesia sehingga kinerja neraca pembayaran dapat terus mendukung ketahanan eksternal perekonomian nasional dan sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dalam menghadapi gejolak global akibat perang Timur Tengah,” katanya.
Terus Perkuat Rupiah
Perry juga menyebut bahwa dirinya akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan berbagai instrumen di tengah banyaknya sentimen baik dari Global Maupun Domestik.
“Gejolak global mengakibatkan pelarian modal keluar dari Emerging Markets dan kuatnya dolar AS sehingga memberi tekanan yang besar pada pelemahan nilai tukar hampir semua negara, termasuk nilai tukar Rupiah,” kata Perry.
Sementara di domestik sentimen nilai tukar didorang oleh permintaan valas pada triwulan II 2026 meningkat cukup tinggi dipengaruhi oleh faktor musiman antara lain untuk pembayaran dividen dan utang luar negeri.
“Untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia terus meningkatkan intensitas intervensi valuta asing, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (offshore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri,” kata Perry.
Sementara itu, Perry juga menyebut bahwa dirinya akan memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter dengan kenaikan suku bunga SRBI seperti disebutkan di atas untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing.
“Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui penyesuaian threshold beli tunai valas terhadap Rupiah tanpa underlying, peningkatan threshold jual DNDF/Forward, serta peningkatan threshold beli dan jual swap, yang berlaku sejak April 2026,” katanya.
Selain itu, BI memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap Rupiah dan perluasan transaksi perdagangan dan investasi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction, LCT).
“Ke depan, Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” kata Perry.
(ell)




























