Selain kurs rupiah, pemerintah menetapkan sejumlah indikator makro ekonomi utama untuk mengawal ketahanan fiskal, antara lain:
- Suku Bunga SBN Tenor 10 Tahun: Dipatok pada rentang 6,5% hingga 7,3%.
- Defisit APBN 2027: Dijaga ketat di kisaran 1,80% hingga maksimal 2,40% dari PDB, yang lebih rendah dari realisasi defisit APBN 2025 yang mencapai 2,92%.
- Pendapatan Negara: Target 11,82% hingga 12,40% dari PDB.
- Belanja Negara: Alokasi 13,62% hingga 14,80% dari PDB untuk membiayai program prioritas nasional.
- Pertumbuhan Ekonomi: Ditargetkan mencapai 5,8% hingga 6,5% sebagai batu loncatan menuju target 8% pada 2029.
Di sektor energi, postur fiskal akan ditopang oleh asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) di kisaran US$70-US$95 per barel, target lifting minyak bumi 602.000 hingga 615.000 barel per hari (bpd), serta lifting gas bumi 934.000 hingga 977.000 barel setara minyak per hari.
(lav)



























