Logo Bloomberg Technoz

Ekspor SDA Harus 1 Pintu, Penambang Cemas Nasib Kontrak Eksisting

Azura Yumna Ramadani Purnama
20 May 2026 12:40

Fasilitas pelabuhan Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Fasilitas pelabuhan Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Indonesia Mining Association (IMA) mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan kontrak jangka panjang yang sudah diteken oleh perusahaan tambang ketika memutuskan memberikan kuasa kepada badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengatur tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) Indonesia.

Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti menyatakan keputusan tersebut harus dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keseimbangan antara penguatan tata kelola, optimalisasi penerimaan negara, dan hal yang terpenting; keberlanjutan sektor pertambangan.

Santi, sapaan akrabnya, menegaskan IMA mendukung langkah pemerintah tersebut sebab dapat memberikan manfaat besar bagi negara.


Akan tetapi, IMA berharap kebijakan ekspor ‘satu pintu’ tersebut harus dibuat menarik untuk industri tambang.

“IMA mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Namun, dalam implementasinya perlu tetap memperhatikan kepastian usaha, keberlangsungan kontrak jangka panjang, serta iklim investasi yang kompetitif agar industri pertambangan Indonesia tetap dipercaya dan mampu tumbuh secara berkelanjutan,” kata Santi dalam siaran pers, Rabu (20/5/2026).

Skemama PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA (YouTube Setpres)