Logo Bloomberg Technoz

“Penjualan hasil SDA, kita mulai dari kelapa sawit, batu bara, besi, kita harus melakukan penjualannya oleh (melalui) BUMN sebagai bank ekspor tunggal,” tegasnya.

“Dalam artian akan diteruskan oleh BUMN dari pemerintah. (Peran) ini dikatakan sebagai marketing facility tujuannya adalah untuk memberantas transfer pricing dan pelarian devisa hasil ekspor.”

Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menggarisbawahi isu harga komoditas andalan RI seperti CPO dan nikel kerap kali ditentukan oleh negara lain.

“Saya instruksikan kabinet saya, rumuskan harga nikel, harga tambang, harga semua komoditas harus ditentukan di negara kita sendiri. Kalau mereka enggak mau beli, ya enggak papa, untuk cucu kita sendiri daripada kita jual murah,” papar Presiden.

Pada hari sebelumnya, IHSG turut terpeleset di zona merah hingga 3% lebih yang tersulut rencana pemerintah untuk mengatur ekspor komoditas lewat satu badan khusus bentukan negara. Sejumlah komoditas yang akan turut diatur di antaranya batu bara, minyak kelapa sawit, sampai komoditas mineral logam.

Melalui aturan yang tengah digodok, eksportir kemungkinan akan diwajibkan menjual produk mereka kepada entitas baru hasil bentukan pemerintah tersebut.

Badan itu nantinya yang akan menangani ekspor secara langsung, sehingga memicu kekhawatiran pasar terkait potensi pengendalian harga.

Selepas kabar itu, sejumlah analis menilai pembentukan badan khusus pengelola ekspor komoditas strategis memicu kekhawatiran pasar terhadap potensi pengendalian harga jual yang dapat menekan margin dan profitabilitas emiten terkait.

“Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran investor bahwa akan ada potensi pengendalian harga jual yang dapat berdampak pada penurunan marjin laba perusahaan,” jelas Phintraco Sekuritas.

Phintraco menyebut, peraturan ini berpotensi meningkatkan kompleksitas administrasi dan memperpanjang proses transaksi ekspor pada tahap awal implementasi. 

“Peraturan ini juga berpotensi menekan margin perusahaan karena kurangnya fleksibilitas perdagangan dan menekan cost jika prosesnya menjadi lebih panjang, khususnya selama masa transisi implementasi.”

Sementara itu, Panin Sekuritas menilai skema ini lebih menyerupai task force terpusat dibanding monopoli ekspor. Nsamun memang perhatian utama investor saat ini lebih mengenai inkonsistensi regulasi pemerintah serta potensi kelebihan intervensi pemerintah terhadap mekanisme perdagangan.

“Sehingga menambah structural overhang terhadap sektor komoditas Indonesia dalam jangka pendek,” terang Panin Sekuritas.

(fad/aji)

No more pages