Logo Bloomberg Technoz

Daftar Royalti Mineral di Berbagai Negara Tambang, RI Tertinggi?

Sabrina Mulia Rhamadanty
18 May 2026 08:50

Pekerja memeriksa bijih tembaga yang digali di tambang Taymyrsky milik MMC Norilsk Nickel PJSC, di Norilsk, Rusia./Bloomberg-Andrey Rudakov
Pekerja memeriksa bijih tembaga yang digali di tambang Taymyrsky milik MMC Norilsk Nickel PJSC, di Norilsk, Rusia./Bloomberg-Andrey Rudakov

Bloomberg Technoz, Jakarta – Tarif royalti eksisting sektor pertambangan di Indonesia dinilai relatif tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara produsen mineral lainnya. 

Pemerintah, dalam hal ini, baru saja menunda wacana penyesuaian tarif royalti mineral yang pada awalnya ditujukan untuk mengerek penerimaan negara dari sektor pertambangan. 

Untuk diketahui, royalti mineral adalah biaya atau iuran yang wajib dibayarkan oleh perusahaan pertambangan kepada pemerintah.


Royallti sekaligus merupakan kompensasi atau imbalan atas hak yang diberikan negara kepada pelaku industri untuk menambang dan mengeksploitasi sumber daya mineral di suatu wilayah.

Tarif royalti mineral yang berlaku saat ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 19/2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

PP Resmi Terbit, Ini Daftar Tarif Baru Royalti Mineral-Batu Bara (Bloomberg Technoz/Asfahan)