Logo Bloomberg Technoz

Lemhanas: Royalti Mineral RI Masuk Tertinggi Dunia, Sulit Naik

Sabrina Mulia Rhamadanty
12 May 2026 15:45

Seorang pekerja memamerkan bijih perak dan emas./Bloomberg-Edinson Arroyo
Seorang pekerja memamerkan bijih perak dan emas./Bloomberg-Edinson Arroyo

Bloomberg Technoz, Jakarta – Tenaga Profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas) Edi Permadi menyebut Indonesia merupakan salah satu negara produsen mineral di Indonesia yang menerapkan tarif royalti sangat tinggi.

Menurutnya, rencana kenaikan tarif royalti mineral—kendati telah ditunda — akan sulit dilakukan karena tarif yang berlaku saat ini sesuai Peraturan Pemerintah No. 19/2025 saja sudah relatif tinggi jika dibandingkan dengan royalti di banyak negara produsen mineral lainnya. 

“Sejak 2025, Indonesia menerapkan skema royalti progresif untuk mineral strategis,” ungkap Edi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2026). 


Untuk nikel, sebutnya, tarif royalti bijih yang berlaku saat ini telah berada di kisaran 14%—19%.

Hal tersebut menjadikan Indonesia salah satu yurisdiksi dengan royalti nikel tertinggi di dunia, terutama ketika harga acuan berada di level tinggi.