“Pemusnahan kita lakukan menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang,” ujarnya.
Ricky mengatakan uang palsu yang dimusnahkan tersebut sudah diperiksa oleh tenaga ahli dan uji laboratorium. Dia berharap koordinasi lintas instansi yang dilakukan untuk memberantas uang palsu juga dapat berlanjut.
“Dan terus kita tingkatkan baik dari sisi pencegahan, pengungkapan maupun pemusnahan uang rupiah tidak asli,” ujar dia.
BI juga mengimbau masyarakat senantiasa merawat uang rupiah dengan baik dengan menerapkan '5 jangan', yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distaples, jangan diremas, dan jangan dibasahi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Bareskrim, Irjen (Pol) Nunung Syaifuddin mengatakan, uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian. Bahkan, peredaran uang palsu juga menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara.
“Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, BI, dan unsur Botasupal, serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” jelas Nunung.
(mfd/ell)



























