Logo Bloomberg Technoz

Pakar Tagih Kajian ESDM Soal Rencana Skema Bagi Hasil Tambang

Azura Yumna Ramadani Purnama
11 May 2026 17:40

Tambang emas Martabe./Bloomberg-Dadang Tri
Tambang emas Martabe./Bloomberg-Dadang Tri

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menagih kajian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ihwal rencana pengubahan skema bagi hasil pertambangan, yang disebut menjadi seperti sistem hulu minyak dan gas (migas).

Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono berpendapat, rencana penerapan skema bagi hasil migas berupa gross split atau cost recovery tidak perlu tergesa-gesa dilakukan oleh pemerintah.

Dia menegaskan pemerintah perlu mengkaji terlebih dahulu rencana kebijakan tersebut guna mendalami dampak yang akan terjadi bagi industri pertambangan jika skema tersebut diterapkan.


“Penting bagi pemerintah agar sebaiknya mengajak bicara terlebih dahulu dan mendiskusikan dengan para pelaku industri pertambangan yang dalam hal ini bisa diwakili oleh asosiasi industri pertambangan seperti IMA, APBI, APNI dan yang lain; mengenai rencana penerapan cost recovery atau gross split tersebut sebagai skema bagi hasil pada industri pertambangan,” kata Sudirman ketika dihubungi, dikutip Senin (11/5/2026).

Sudirman mengingatkan industri pertambanga merupakan salah satu industri yang memerlukan biaya investasi besar untuk menjalankan roda operasionalnya, sehingga investor membutuhkan kepastian hukum guna memastikan investasinya memberikan hasil positif.