Logo Bloomberg Technoz

Polisi Sita 1.494 Motor Sindikat Penadah, Akan Dikirim ke Afrika

Dovana Hasiana
11 May 2026 18:20

Polisi Geledah 'Kantor Satelit' Judi Online (Dok. Humas Polri)
Polisi Geledah 'Kantor Satelit' Judi Online (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menyita 1.494 sepeda motor dari sindikat penadah yang melakukan praktik ilegal berupa pembelian, penampungan dan penguasaan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menjelaskan kendaraan-kendaraan ini dikumpulkan dan dipersiapkan untuk diselundupkan ke luar negeri tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

"Penyidik berhasil mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Perinciannya 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi terurai sudah dibongkar menjadi komponen dan onderdil," ujar Budi dalam konferensi pers, Senin (11/05/2026). 


Polisi mengatakan ribuan kendaraan tersebut ditampung di sebuah gudang khusus. Selain itu, komponen-komponen sebagian kendaraan juga dibongkar agar lebih mudah dikemas atau disamarkan. Nantinya, kendaraan-kendaraan tersebut dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya menuju Tahiti dan Togo. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin mengatakan polisi telah menetapkan satu tersangka dengan inisial WS. Dia berperan sebagai pembeli, pemilik gudang, penampung, dan eksportir motor yang diduga didapatkan dari hasil tindak pidana tersebut.