Logo Bloomberg Technoz

Amblasnya IHSG yang begitu dalam merupakan efek secara langsung dari turunnya sejumlah saham big caps, terutama saham–saham pertambangan emiten komoditas.

Berikut selengkapnya berdasarkan data Bloomberg, Jumat (8/5/2026).

  1. Barito Renewables Energy (BREN) mengurangi 20,38 poin
  2. Dian Swastatika Sentosa (DSSA) mengurangi 20,37 poin
  3. Amman Mineral Internasional (AMMN) mengurangi 13,12 poin
  4. Bumi Resources Minerals (BRMS) mengurangi 12,81 poin
  5. Merdeka Gold Resources (EMAS) mengurangi 11,13 poin
  6. Merdeka Copper Gold (MDKA) mengurangi 11,07 poin
  7. Bank Rakyat Indonesia (BBRI) mengurangi 7,87 poin
  8. Barito Pacific (BRPT) mengurangi 6,21 poin
  9. United Tractors (UNTR) mengurangi 5,42 poin
  10. Merdeka Battery Materials (MBMA) mengurangi 4,88 poin

Adapun saham–saham komoditas lain juga jadi mendorong pelemahan IHSG, saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) drop 13,8%, saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) jatuh 7,96%, dan saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) juga terjebak di zona merah dengan amblas 6,44%.

Disusul oleh pelemahan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang terjun bebas 6,09%, saham PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) amblas 5,92%, dan saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yang melemah 5,88%.

Pemerintah Gagas Kenaikan Tarif

Pemerintah tengah mengkaji penerapan sistem bagi hasil seperti di sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Kebijakan itu merangsang revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025. Alhasil saham–saham pertambangan emiten komoditas berguguran.

Dok. ESDM

Panin Sekuritas menilai, kajian ini merupakan sentimen negatif untuk emiten komoditas, di mana kenaikan royalti berkisar 2% sampai dengan 10% dan akan diterapkan berlaku mulai Juni 2026, paling cepat.

“Usulan kenaikan tarif royalti minerba berdampak negatif terhadap sektor pertambangan karena dapat meningkatkan beban royalti serta menekan margin,” jelas Panin dalam catatan terbarunya, Jumat siang hari ini.

“Investor juga harus mencermati potensi implementasi bea keluar dan windfall tax ke depan yang juga akan menekan margin.”

Dalam catatan yang sama Panin memaparkan usulan penyesuaian tarif royalti: 

  • Konsentrat tembaga: 7-10% naik menjadi 9-13% 
  • Katoda tembaga: 4-7% naik menjadi 7-10% 
  • Emas: 7-16% naik menjadi 14-20% 
  • Perak: 5% naik menjadi 5-8% 
  • Bijih Nikel: tetap 14-19% namun menggunakan acuan/interval lebih rendah dari sebelumnya
  • Timah: 3-10% naik menjadi 5-20%
  • Beberapa penyesuaian tambahan untuk kobalt, kromium, seng, besi

Sentimen ini memicu kekhawatiran pasar terhadap potensi tekanan margin pada emiten tambang, jelas MNC Sekuritas dalam catatan Flash Notes terbarunya.

“Pelemahan IHSG dipimpin oleh penurunan saham-saham metal mining,” jelas MNC yang merespons usulan pemerintah Indonesia terkait skema royalti progresif baru untuk komoditas tambang utama.

BRI Danareksa Sekuritas turut mengutarakan potensi dampak ke emiten pertambangan:

  • Margin laba berpotensi tertekan akibat kenaikan beban royalti
  • Ketidakpastian regulasi dapat menahan ekspansi dan investasi
  • Sentimen pasar terhadap sektor tambang cenderung negatif dalam jangka pendek

(fad)

No more pages