Kurnia menjelaskan Bakom menerima permohonan audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF) pada Selasa (05/05/2026). Dalam pertemuan itu, INMF menjelaskan tentang new media dan organisasinya. Beberapa informasi yang mereka sampaikan adalah bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab.
INMF memberikan dokumen yang berjudul New Media Forum 2026. Di dalam dokumen tersebut tercantum nama-nama pemain new media. Dalam kesempatan itu, Bakom juga mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media. Misalnya, tentang mekanisme berita yang berimbang (cover both sides) yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional. INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut verifikasi.
Pada hari Rabu (06/05/2026), Bakom mengadakan konferensi pers mingguan dalam rangka update Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan tersebut, new media turut hadir.
Dalam kesempatan itu, Qodari menyebutkan beberapa nama new media. Namun, kata Kurnia, penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026.
“Dalam pandangan Bakom, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar supaya produknya makin berkualitas,” ujarnya.
Sebelumnya, Komite Indonesia New Media Forum (INMF) membenarkan pernah bertemu dengan Badan Komunikasi Pemerintah. Ini merupakan salah satu dialog yang dilakukan sejak forum ini terbentuk pada Juli 2025.
Namun, INMF menegaskan bahwa tidak terdapat komitmen maupun kesepakatan antara INMF dan Bakom. Dia mengatakan beberapa pengelola new media yang menghadiri pertemuan dengan Bakom mewakili media masing-masing, bukan secara resmi mengatasnamakan INMF.
Mereka pun memastikan daftar akun media sosial yang disebutkan Qodari atau pun beredar di masyarakat bukanlah anggota INMF. Bahkan, INMF sendiri belum membuka pendaftaran keanggotaan sejak berdiri pertengahan 2025.
“INMF juga mencatat bahwa sejumlah bagian dalam pemberitaan awal terkait forum ini telah mengalami revisi dan penyesuaian oleh media terkait. Kami mengapresiasi langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan keberimbangan informasi di ruang publik,” sebagaimana termaktub dalam siaran pers.
Penghentian operasi tersebut pun turut berdampak terhadap seluruh pekerja yang otomatis akan terkena PHK, yang juga sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang disampaikan perusahaan, keputusan penghentian produksi tersebut telah ditetapkan melalui rapat Dewan Direksi pada 23 Januari 2026 lalu akibat kerugian yang didera sejak 2022 lalu.
(ain)



























