Pada Agustus 2025, John Field kembali menyerahkan uang dengan total Rp8,95 miliar kepada Orlando dan sebagian lagi diserahkan kepada Kepala Seksi Penindakan Impor I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Enov Puji Winarko. Dari jumlah tersebut, Rizal menerima bagian uang sebesar Rp2 miliar; Sisprian menerima Rp1 miliar; dan Orlando menerima Rp600 juta.
Pada Oktober 2025, John Field bersama Dedy dan Andri menyerahkan uang sebesar Rp8,78 miliar kepada Orlando dan Enov. Dari jumlah tersebut, Rizal menerima bagian uang sebesar Rp2 miliar; Sisprian sebesar Rp1 miliar; dan Orlando Rp600 juta.
Pada Oktober 2025, John Field bersama Dedy dan Andri menyerahkan uang sebesar Rp8,78 miliar kepada Orlando dan Enov. Dari jumlah tersebut, Rizal menerima bagian uang sebesar Rp2 miliar; Sisprian sebesar Rp1 miliar; dan Orlando Rp600 juta.
Pada 1 Desember 2025, John Field melalui Dedy dan Andri menyerahkan uang sebesar Rp8,84 miliar kepada Orlando. Dari jumlah tersebut, Rizal menerima bagian uang sebesar Rp2 miliar; Sisprian sebesar Rp1 miliar; dan Orlando Rp600 juta.
Pada 3 Januari 2026, John Field melalui Dedy dan Andri menyerahkan uang sebesar Rp8,93 miliar kepada Orlando. Dari jumlah tersebut, Rizal menerima bagian uang sebesar Rp2 miliar; Sisprian sebesar Rp1 miliar; dan Orlando Rp600 juta.
Pada 29 Januari 2026, John Field melalui Dedy dan Andri menyerahkan uang sebesar Rp8,97 miliar kepada Orlando. Dari jumlah tersebut, Rizal menerima bagian uang sebesar Rp2 miliar; Sisprian sebesar Rp1 miliar; dan Orlando Rp600 juta.
Secara keseluruhan, Rizal menerima uang sebesar Rp14 miliar; Sisprian sebesar Rp7 miliar; dan Orlando sebesar Rp4,05 miliar. Bila dijumlahkan, ketiganya hanya menerima Rp25,05 miliar -- berbanding terbalik dengan jumlah suap yang diberikan oleh PT Blueray Cargo berupa uang sebesar Rp61,3 miliar.
Meski tak dijelaskan di surat dakwaan, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah kembali menetapkan satu tersangka baru dalam dalam penyidikan kasus dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dia adalah Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo. KPK juga ikut mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total Rp5,19 miliar.
Tak hanya itu, John Field, Dedy, Andri juga disebut memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah kepada pejabat Bea dan Cukai antara Juli 2025 sampai dengan Januari 2026. Perinciannya, fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar; jam tangan merk Tag Heuer senilai Rp65 juta kepada Orlando; dan satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta kepada Enov Puji Wijanarko.
Total Suap yang Diterima Pejabat Bea Cukai
1. Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) 2024–Januari 2026 Rizal
- Rizal menerima uang Rp14 miliar
- Rizal turut menerima fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar
Orlando; dan satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta kepada Enov Puji Wijanarko
2. Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono
- Sisprian menerima uang Rp7 miliar
- Sisprian turut menerima fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar
3. Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan.
- Orlando menerima uang Rp4,05 miliar
- Orlando turut menerima fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar
- Orlando menerima jam tangan merk Tag Heuer senilai Rp65 juta
4. Kepala Seksi Penindakan Impor I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Enov Puji Winarko
- Enov menerima satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta kepada Enov Puji Wijanarko.
(dov/frg)





























