Tarif TransJakarta Senayan-Ancol, Cek Rute dan Besarannya
Referensi
13 August 2026 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan besaran tarif untuk rute baru bus Transjakarta yang menghubungkan kawasan Senayan hingga Ancol. Pengumuman ini disampaikan bersamaan dengan peluncuran rute khusus yang beroperasi pada momentum Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day.
Layanan publik yang diberi kode Rute Khusus HBKB Ancol (51ST) ini hadir sebagai solusi mobilitas bagi warga ibu kota. Masyarakat kini memiliki akses transportasi umum yang langsung menghubungkan dua titik kegiatan utama masyarakat pada akhir pekan.
Untuk menunjang kenyamanan penumpang, pengelola mengoperasikan sebanyak tujuh unit armada bus listrik tipe EV High-Deck. Seluruh armada tersebut disiagakan dengan jarak interval kedatangan bus atau headway berkisar antara 15 hingga 20 menit.
Pada hari pertama peluncuran rute baru tersebut, pengelola memberikan promosi khusus dengan mengenakan ongkos sebesar Rp1 kepada para pengguna. Ketentuan tarif promo tersebut hanya berlaku satu hari pada saat peresmian rute baru di akhir pekan lalu.
Setelah masa promosi selesai, besaran tarif akan kembali berlaku secara normal yaitu senilai Rp3.500 untuk hari Minggu berikutnya. Penetapan ongkos standar ini disesuaikan dengan skema tarif reguler armada Transjakarta yang sudah berlaku secara luas di Jakarta.

























