Alasan Andrie Yunus tak Hadir di Sidang Militer: Operasi Kulit
Dovana Hasiana
06 May 2026 13:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Oditur Militer Letnan Kolonel Corps Hukum (Chk) TNI Muhammad Iswadi membeberkan alasan Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus kembali tak hadir dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada hari ini, Rabu (06/05/2026). Dia mengklaim mendapatkan informasi dari surat balasan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal kondisi Andrie.
Hal ini diungkap usai Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian Isnartanto menanyakan kabar terbaru soal potensi Andrie Yunus memberikan keterangan dalam sidang yang menyeret empat anggota BAIS TNI sebagai terdakwa.
"Kami sudah melayangkan surat permohonan untuk menjadi saksi tambahan kepada LPSK pada 30 April 2026. Kemudian pada 4 Mei, LPSK menjawab surat kami bahwa Andrie Yunus belum bisa hadir sebagai saksi tambahan karena masih akan menjalankan tindakan medis yang direncanakan dokter untuk merawat sesuai keperluannya," ujar Iswadi dalam persidangan, Rabu (06/05/2026).
Menanggapi hal tersebut, Fredy Ferdian Isnartanto kembali bertanya mengenai kemungkinan Andrie Yunus hadir dalam sidang selanjutnya. Namun, Oditur Militer menyatakan masih mengupayakannya. Hal yang terang, Oditur Militer telah kembali melayangkan surat permohonan kepada LPSK. Oditur Militer juga berharap agar Andrie Yunus bisa hadir secara daring dengan platform Zoom.
"Ya, silakan. Oditur nanti mengikuti perkembangan itu. Kalau perlu dibesuk," ujar Fredy.





























