Logo Bloomberg Technoz

Sidang Militer Dituding Samarkan Dalang Penyerangan Andrie Yunus

Dovana Hasiana
05 May 2026 14:40

Oditur TNI Ungkap Kronologi Serangan ke Andrie Yunus Versi BAIS (Bloomberg Technoz)
Oditur TNI Ungkap Kronologi Serangan ke Andrie Yunus Versi BAIS (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai persidangan terhadap empat anggota BAIS TNI di Peradilan Militer II-08 Jakarta berupaya untuk menyamarkan aktor intelektual atau dalang dari penyerangan dan penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. Hal ini merujuk pada isi dakwaan yang dibacakan Oditurat Militer II-07 Jakarta pada sidang perdana, Rabu (29/04/2026).

Salah satu advokat, Afif Abdul Qoyim menilai, persidangan berpotensi gagal memberikan keadilan kepada Andrie Yunus sebagai korban. Dakwaan dan proses sidang nampak hanya akan melokalisir penyerangan terhadap Andrie Yunus pada empat anggota BAIS TNI.

Mereka Kapten Nandala Dwi Prasetya; Letnan Satu Sami Lakka; Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono; dan Sersan Dua Edi Sudarko. 


"Proses peradilan militer adalah upaya menutupi dugaan keterlibatan lebih banyak orang dalam kasus Andrie Yunus," kata Afif dikutip dari rilis TAUD, Selasa (05/05/2026).

Menurut dia, berdasarkan penelusuran independen TAUD, penyerangan terhadap Andrie nampak sebagai sebuah operasi intelijen yang direncanakan dengan cermat. Proses penyerangan juga dilakukan oleh lebih dari 16 orang yang berasal dari kelompok militer dan sipil.