Logo Bloomberg Technoz

Bos Maktour Mangkir Lagi, Apa Alasannya?

Dovana Hasiana
15 June 2026 20:40

Fuad Hasan Masyhur. (dok. Maktour)
Fuad Hasan Masyhur. (dok. Maktour)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pemilik PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Mashyur kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.

Padahal, KPK menyatakan ada komitmen dari Fuad untuk memenuhi panggilan pemeriksaan usai kembali ke Indonesia. Sebelumnya, Fuad sudah mangkir dari pemeriksaan dengan alasan berada di luar negeri yang berkaitan dengan pelaksanaan Ibadah Haji 2026.

"Saudara FHM kembali mengonfirmasi tidak hadir untuk hari ini karena kondisi kesehatan yang tidak fit," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Senin (15/06/2026).


Menurut dia, KPK tak langsung menerima alasan mangkir tersebut. Pada saat ini, kata dia, penyidik tengah meminta kepada Fuad untuk mengirimkan bukti-bukti yang mendukung alasannya untuk mangkir yaitu kondisi kesehatan.

Selain itu, kata Budi, penyidik juga tengah mempertimbangkan langkah lanjutan terhadap Fuad. Apakah penyidik akan membuat penjadwalan ulang; atau langsung menerbitkan surat panggilan kedua. Jika surat panggilan kedua terbit, penyidik bisa melakukan penjemputan paksa terhadap Fuad jika kembali mangkir.