Logo Bloomberg Technoz

Ekonom Wanti-wanti Penarikan SAL dari Perbankan, Ini Dampaknya

Mis Fransiska Dewi
29 April 2026 10:20

Karyawan menghitung uang dolar AS dan rupiah di Jakarta, Jumat (11/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan menghitung uang dolar AS dan rupiah di Jakarta, Jumat (11/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah ekonom menyoroti bahwa penarikan likuiditas Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah dari perbankan dalam jumlah besar dapat menyebabkan biaya dana atau cost of fund meningkat, margin perbankan tertekan, hingga bunga kredit berpotensi ikut naik.

Hingga saat ini, pemerintah memiliki total SAL sekitar Rp420 triliun. Semula, seluruhnya ditempatkan di Bank Indonesia (BI). Namun dalam perkembangannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memindahkan Rp300 triliun dari BI ke bank-bank milik negara secara bertahap sejak September 2025. Penempatan SAL bersifat fleksibel karena pemerintah dapat menarik dari perbankan kapan saja.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengungkapkan saat likuiditas SAL Rp300 triliun ditempatkan di perbankan sebagai deposito, dana tersebut tidak lagi sekadar menjadi tabungan pemerintah. Menurutnya, dana itu sudah masuk ke struktur pendanaan bank dan ikut menopang penyaluran kredit. 


“Artinya, jika suatu saat dana itu ditarik kembali dalam jumlah besar untuk belanja negara, dampaknya tidak akan netral bagi perbankan. Likuiditas berpotensi mengetat, terutama di bank yang selama ini menjadi penampung utama,” kata Yusuf ketika dihubungi, Rabu (29/4/2026). 

Dia menjelaskan gambaran kecilnya sebenarnya sudah terlihat ketika pemerintah sempat menggelontorkan SAL Rp75 triliun di perbankan, namun ditarik di awal tahun. Menurutnya, dampak penarikan SAL masih terbatas karena kondisi likuiditas saat itu relatif aman.