Logo Bloomberg Technoz

Akan tetapi, skalanya akan berbeda jauh ketika dana yang ditarik mendekati Rp300 triliun, maka tekanannya akan lebih terasa karena dilakukan di tengah pertumbuhan dana pihak ketiga yang sedang melambat.

Bagaimanapun, dia menyebut secara makro uang tersebut tidak keluar dari sistem karena akan kembali dibelanjakan pemerintah. Tapi dalam praktiknya terdapat jeda waktu dan pergeseran aliran dana. 

“Dana keluar dari bank secara langsung, sementara belanja pemerintah masuk ke ekonomi secara bertahap dan tidak selalu kembali ke bank yang sama. Bisa mengalir ke bank lain, ke rekening daerah, atau bahkan menjadi uang tunai,” ujarnya.

“Sementara itu, bank yang kehilangan dana besar harus segera mencari pengganti. Cara yang paling umum adalah menaikkan bunga deposito agar menarik dana baru. Dampaknya, biaya dana meningkat, margin tertekan, dan bunga kredit berpotensi ikut naik.”

Yusuf menuturkan saat ini persoalannya buka lagi sekadar apakah SAL masih utuh atau tidak, tetapi fungsinya telah berubah. Dalam desain awal, SAL merupakan bantalan fiskal atau dana cadangan yang aman untuk menghadapi guncangan. 

Peran SAL Bergeser

Ketika sebagian besar dana tersebut ditempatkan di perbankan untuk mendukung likuiditas, perannya ikut bergeser. SAL tidak lagi murni sebagai bantalan, melainkan juga menjadi instrumen yang memengaruhi kondisi likuiditas sistem keuangan.

Dia menggarisbawahi perubahan fungsi ini yang perlu dicermati. Ketika dana digunakan untuk dua tujuan sekaligus, sebagai cadangan fiskal dan sebagai penopang likuiditas perbankan, akan muncul konsekuensi saat salah satu fungsi dijalankan. Begitu pemerintah menarik dana untuk belanja, perbankan yang sebelumnya bergantung pada dana tersebut harus menyesuaikan diri dengan cepat. 

“Di situlah potensi pengetatan likuiditas dan kenaikan biaya dana muncul. Jadi perdebatan ini seharusnya tidak berhenti di angka,” jelas dia. 

Menurut Yusuf, hal terpenting saat ini bagaimana merancang jalan keluar penarikan SAL tersebut. Jika dana ini akan digunakan, penarikannya perlu dilakukan bertahap dan terkoordinasi dengan otoritas moneter. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan tekanan yang justru berlawanan dengan tujuan awal, yaitu menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan kredit.

Senada, Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Muhammad Rizal Taufikurahman mengatakan jika dana sekitar Rp300 triliun itu ditarik secara signifikan, dampaknya tidak bisa dianggap ringan. 

Menurut Rizal, likuiditas perbankan berpotensi mengetat, cost of fund atau biaya dana naik, dan bank akan cenderung lebih selektif bahkan defensif dalam menyalurkan kredit. Dalam kondisi transmisi moneter yang sudah tersendat, langkah ini justru berisiko memperdalam perlambatan kredit dan melemahkan fungsi intermediasi. 

“Artinya, ada konsekuensi nyata ke sektor riil. Karena itu, isu utamanya bukan pada besar kecilnya SAL, tetapi bagaimana dan kapan digunakan,” ucap Rizal.

Jika dipakai untuk meredam tekanan fiskal jangka pendek tanpa perhitungan dampak ke sistem keuangan, maka pemerintah hanya memindahkan risiko dari APBN ke sektor perbankan. 

“Di sini pentingnya koordinasi kebijakan yang ketat, agar SAL tetap menjadi bantalan stabilitas bukan justru sumber tekanan baru,” imbuhnya. 

Sekadar catatan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkali-kali mengungkapkan hingga saat ini pemerintah belum menggunakan SAL di tengah kondisi fiskal yang ketat imbas konflik Timur Tengah berdampak ke perekonomian RI. 

Saat ini pemerintah masih mengupayakan efisiensi belanja bagi kementerian/lembaga (K/L) sebagai solusi jangka pendek di tengah gejolak geopolitik yang meningkat. 

(lav)

No more pages