Logo Bloomberg Technoz

Respons KPK Soal Bos Blueray Cargo Suap Dirjen Bea Cukai Rp21 M

Dovana Hasiana
16 June 2026 19:00

Djaka Budhi Utama - Dirjen Bea Cukai (Diolah)
Djaka Budhi Utama - Dirjen Bea Cukai (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai pernyataan pemilik PT Blueray Cargo John Field dalam persidangan yang mengaku memberikan uang Rp21 miliar ke Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jaksa penuntut umum akan menganalisis fakta persidangan tersebut. KPK menilai fakta persidangan itu bisa menjadi bagian memperbanyak informasi dalam proses pembuktian pokok perkara atau berpotensi menjadi materi baru dalam pengembangan penyidikan.

"Tentu ini akan menjadi analisa yang komprehensif oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk nanti kemudian dilaporkan ke pimpinan, termasuk juga di fase penyidikan, saat ini masih ada satu tersangka, yaitu Saudara B [Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo] yang memang masih berjalan," ujar Budi kepada awak media, dikutip Selasa (16/06/2026). 


"Ya, fakta-fakta itu muncul dalam persidangan dari keterangan pihak yang diminta untuk menjelaskan terkait dengan konstruksi perkara, pihak-pihak yang diduga terlibat, ataupun soal aliran uang."

Selain itu, KPK juga masih melihat perkembangan informasi dari perkara ini. Menurutnya, KPK masih perlu melakukan konfirmasi dan mendapatkan keterangan lain untuk bisa menguatkan fakta-fakta persidangan tersebut.