BPK Ungkap Masalah Penghimpunan Dana & Penyaluran Kredit BPD
Redaksi
24 April 2026 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan pemeriksaan terhadap 25 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan 2 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada 25 pemerintah daerah. Untuk pemeriksaan terkait kinerja, BPK memeriksa 17 BPD.
Salah satu permasalahan yang menjadi temuan BPK adalah belum optimalnya penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dengan biaya dana yang efisien oleh sejumlah BPD.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II-2025, BPK menyebut sejumlah bank daerah masih memiliki ketergantungan pada produk DPK berbiaya tinggi melalui pemberian special rate kepada nasabah tertentu.
Selain itu, pengelolaan cost of fund (CoF) dan current account saving account (CASA) dinilai belum mendukung efisiensi penghimpunan DPK maupun daya saing suku bunga dasar kredit (SBDK).
“Akibatnya, risiko meningkatnya biaya dana (cost of fund), penurunan profitabilitas, dan kesulitan menetapkan suku bunga pinjaman yang kompetitif,” sebut BPK, dikutip Jumat (24/4/2026).

































