Logo Bloomberg Technoz

Kata Said Iqbal soal Nasib Demo Buruh usai Jadi Penasihat Prabowo

Dovana Hasiana
08 June 2026 19:20

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menegaskan, pengangkatannya dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan menghilangkan hak buruh untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

Menurut Said, demonstrasi merupakan hak konstitusional yang telah dijamin undang-undang dan tetap dapat dilakukan oleh organisasi buruh selama mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Demonstrasi sebagaimana Bapak Presiden berulang-ulang sampaikan adalah hak konstitusi yang diatur dalam undang-undang,” kata Said di Istana Negara, Senin (8/6/2026).


Ia mengakui isu upah minimum masih akan menjadi agenda utama dalam berbagai aksi buruh ke depan.

Namun dengan posisinya sebagai penasihat presiden, Said berharap sejumlah persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas lebih awal melalui analisis kebijakan sebelum berkembang menjadi konflik di lapangan.