Aset Industri Asuransi Naik 3,39% Yoy ke Angka Rp 1.202 Triliun
Redaksi
08 June 2026 16:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kenaikan aset industri asuransi sebesar 3,39% year-on-year menjadi sebesar Rp1,202,16 triliun pada bulan April 2026.
“Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp 984,2 triliun atau naik sebesar 4,65% year on year,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dikutip Senin (8/6/2026)
Ogi menyebut kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode April 2026 mencapai Rp 116,01 triliun. Angka tersebut mengalami kontraksi sebesar 0,36% year on year.
Rinciannya, kontribusi dari premi asuransi jiwa tumbuh 3,28% year on year dengan nilai sebesar Rp 62,58 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi sebesar 4,32% year on year dengan nilai sebesar Rp 53,43 triliun.
“Permodalan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan risk-based capital RPC masing-masing sebesar 476,11% dan 311,74% masih di atas treshold sebesar 120%,” tambah Ogi.
































