Produksi Minyak EOR Jirak Tak Capai Target, Negara Rugi Rp440 M
Rosmayanti
23 April 2026 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa target produksi minyak mentah PT Pertamina EP (PEP) di proyek pembangunan fasilitas produksi dan injeksi di proyek Jirak Waterflood senilai Rp439,83 miliar tidak sesuai rencana yang ditetapkan.
Menurut laporan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025, target volume produksi dan kualitas water injection proyek kuras minyak Jirak pada 2023 tidak tercapai, sehingga tidak dapat meningkatkan produksi minyak secara signifikan.
“Hal ini mengakibatkan target produksi minyak tidak tercapai dan biaya kontrak proyek berpotensi mengurangi bagi hasil bagian negara sebesar Rp439,83 miliar,” tulis BPK dalam laporan IHPS yang diteken Kepala BPK Isma Yatun pada 31 Maret 2026, dikutip Kamis (23/12/2025).
Injeksi Jirak Waterflood merupakan proyek peningkatan perolehan minyak melalui teknologi enhanced oil recovery (EOR) tahap sekunder yang dilakukan oleh Pertamina EP (umumnya di Asset 2 Field Pendopo Sumatra Selatan) dengan cara menyuntikkan air (water injection) ke dalam resapan atau reservoir minyak di Lapangan Jirak.
BPK berpendapat agar Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas Djoko Siswanto tidak membebankan biaya kontrak proyek pembangunan Fasilitas Produksi dan Injeksi Jirak Waterflood dalam persetujuan closed out report (COR) authorization for expenditure (AFE) sebesar Rp439,83 miliar.



























