“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen non-traditional funding (non-DPK) guna mendukung penyaluran kredit perbankan,” kata Perry.
Ia juga menyampaikan koordinasi antara BI, pemerintah, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga sekaligus menopang pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan.
Pertumbuhan Transaksi Digital
BI juga mencatat transaksi pembayaran digital pada triwulan I 2026 mencapai 14,39 miliar transaksi, meningkat 33,76% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut didorong oleh semakin luasnya penggunaan sistem pembayaran digital.
“Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 7,88% (yoy) dan 16,35% (yoy), termasuk transaksi QRIS yang tumbuh tinggi mencapai 111,94% (yoy),” lanjut Perry.
Menurut Perry, pertumbuhan tersebut ditopang oleh bertambahnya jumlah pengguna serta merchant. Dari sisi infrastruktur, transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1,4 miliar transaksi pada triwulan I 2026 atau meningkat 30,82% secara tahunan, dengan nilai transaksi sebesar Rp3.519 triliun.
Adapun transaksi bernilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 2,46 juta transaksi pada triwulan I 2026, atau mengalami perlambatan pertumbuhan sebesar 0,20% secara tahunan. Meski demikian, nilai transaksi BI-RTGS masih mencatatkan kenaikan 11,26% (yoy) menjadi Rp51.490 triliun.
(ell)



























