Kemudian, terdapat pula RPMK terkait pemberian landasan hukum bagi pajak karbon. Rancangan beleid ini rencananya diselesaikan pada 2026.
Selanjutnya, Bendahara Negara juga menyiapkan pemberian landasan hukum bagi sumber pajak baru dan penyempurnaan mekanisme pemungutan pajak, seperti pengenaan pajak yang lebih adil terhadap warga berpendapatan tinggi atau High Wealth Individual yang dapat meningkatkan penerimaan negara.
Dokumen ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berperan sebagai pejabat penilai kinerja, dan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang bertindak sebagai pejabat yang dinilai. Dokumen ditandatangani pada Januari 2026.
(lav)
No more pages


























